Friday, February 11, 2022

Orang Suci Hindu

Orang Suci Agama Hindu



Pengertian

Orang suci terdiri dari kata orang dan suci, orang berarti manusia, dan suci berarti kemurnian dan kebersihan lahir batin. Jadi, orang suci ialah manusia yang memiliki kekuatan mata batin dan dapat memancarkan kewibawaan rohani serta peka akan getaran-getaran spiritual, welas asih, dan memiliki kemurnian batin dalam mengamalkan ajaran-ajaran agama.

Orang suci adalah orang yang dipandang mampu atau paham tentang agama Hindu. Ajaran agama Hindu memiliki banyak sebutan bagi orang suci, seperti Sulinggih, Maharsi, Bhagavan, dan sebutan gelar orang suci lainnya. 

Pengelompokan Orang Suci

1. Golongan Eka Jati

Golongan Eka Jati adalah orangsuci yang melakukan pembersihan diri tahap awal yang disebut Mawinten. Setelah melewati tahap mawinten, Golongan Eka Jati dapat memimpin upacara keagamaan yang bersifat TriYadnya. Orang suci yang termasuk kelompok Eka Jati, yaitu pemangku (pinandita), balian, dalang, dukun, wasi, dan sebagainya.



2. Golongan Dwi Jati

Golongan Dwi Jati adalah orang suci yang melakukan penyucian diri tahap lanjut atau madiksa. Orang yang telah melaksanakan proses madiksa disebut orang yang lahir dua kali. Kelahiran yang pertama dari kandungan ibu, sedangkan kelahiran kedua dari kaki seorang guru rohani (Dang Acarya) atau Nabe. Setelah melakukan proses madiksa, orang suci tersebut diberi gelar Sulinggih atau Pandita. Kata Pandita berasal dari bahasa Sansekerta yaitu Pandit yang artinya terpelajar, pintar, dan bijaksana. Orang suci yang tergolong Dwi Jati adalah orang yang bijaksana. Orang suci yang termasuk kelompok ini, antara lain Pandita, Pedanda, Bujangga, Maharsi, Bhagavan, Empu, Dukuh, dan sebagainya. 




Syarat-syarat Menjadi Orang Suci

1. Laki-laki yang sudah menikah atau tidak menikah seumur hidupnya (sukla brahmacari).

2. Wanita yang sudah menikah atau tidak menikah seumur hidupnya (sukla brahmacari).

3. Pasangan suami istri yang sah.

4. Usia minimal 40 tahun.

5. Paham bahasa Kawi, Sansekerta, Indonesia, menguasai secara mendalam isi dari kitab suci Veda, dan memiliki pengetahuan umum yang luas.

6. Sehat jasmani dan rohani.

7. Berbudi pekerti yang luhur.

8. Tidak tersangkut pidana.

9. Mendapat persetujuan dari gurunya (Nabe).

10. Tidak terikat dengan pekerjaan di luar kegiatan keagamaan, (Duwijo dan Susila, 2014: 14).


Tugas dan Kewajiban Orang Suci

Sebagai orang suci tentu memiliki kewajiban dan tugas dalam kehidupan sehari-hari. Berikut ini tugas dan kewajiban dari orang suci.

1. Melaksanakan Sūrya Sewana setiap pagi.

2. Memimpin persembahyangan umat.

3. Memimpin pelaksanaan upacara Yadnya sesuai kitab suci Veda.

4. Melaksanakan Tirta Yatra.

5. Aktif dalam kegiatan untuk meningkatkan kesucian diri.

6. Mampu memberikan ajaran dharma pada umatnya, 

No comments:

Post a Comment

Nama Kelompok

 Nama Kelompok XII IPS 1 Kadek Ayu Darmini (08) Kadek Orianto Efendi Musa (12) Kadek Serli Wulandari (13) Luh Putu Merliani Putri (15) Ni Ko...