Orang Suci Agama Hindu
Pengertian
Orang suci terdiri dari kata orang dan suci, orang berarti
manusia, dan suci berarti kemurnian dan kebersihan lahir batin. Jadi, orang
suci ialah manusia yang memiliki kekuatan mata batin dan dapat memancarkan
kewibawaan rohani serta peka akan getaran-getaran spiritual, welas asih, dan
memiliki kemurnian batin dalam mengamalkan ajaran-ajaran agama.
Pengelompokan Orang Suci
1. Golongan Eka Jati
Golongan Eka Jati adalah orangsuci yang melakukan pembersihan diri tahap awal yang disebut Mawinten. Setelah melewati tahap mawinten, Golongan Eka Jati dapat memimpin upacara keagamaan yang bersifat TriYadnya. Orang suci yang termasuk kelompok Eka Jati, yaitu pemangku (pinandita), balian, dalang, dukun, wasi, dan sebagainya.
2. Golongan Dwi Jati
Syarat-syarat Menjadi Orang Suci
1. Laki-laki yang sudah menikah atau tidak menikah seumur
hidupnya (sukla brahmacari).
2. Wanita yang sudah menikah atau tidak menikah seumur
hidupnya (sukla brahmacari).
3. Pasangan suami istri yang sah.
4. Usia minimal 40 tahun.
5. Paham bahasa Kawi, Sansekerta, Indonesia, menguasai
secara mendalam isi dari kitab suci Veda, dan memiliki pengetahuan umum yang
luas.
6. Sehat jasmani dan rohani.
7. Berbudi pekerti yang luhur.
8. Tidak tersangkut pidana.
9. Mendapat persetujuan dari gurunya (Nabe).
10. Tidak terikat dengan pekerjaan di luar kegiatan
keagamaan, (Duwijo dan Susila, 2014: 14).
Tugas dan Kewajiban Orang Suci
Sebagai orang suci tentu memiliki kewajiban dan tugas dalam
kehidupan sehari-hari. Berikut ini tugas dan kewajiban dari orang suci.
1. Melaksanakan Sūrya Sewana setiap pagi.
2. Memimpin persembahyangan umat.
3. Memimpin pelaksanaan upacara Yadnya sesuai kitab suci
Veda.
4. Melaksanakan Tirta Yatra.
5. Aktif dalam kegiatan untuk meningkatkan kesucian diri.
6. Mampu memberikan ajaran dharma pada umatnya,
No comments:
Post a Comment